Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila
Advertisement . Scroll to see content

Gazalba Saleh Beli Rumah di Bekasi Rp7,5 Miliar Tunai, Uang Dibawa Pakai Koper

Senin, 05 Agustus 2024 - 14:08:00 WIB
Gazalba Saleh Beli Rumah di Bekasi Rp7,5 Miliar Tunai, Uang Dibawa Pakai Koper
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh membeli rumah di Bekasi seharga Rp7,5 miliar secara tunai. Uang dibawa menggunakan koper. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh membeli rumah di Kota Bekasi seharga senilai Rp7,5 miliar secara tunai. Uang tersebut dibawa menggunakan koper.

Hal itu disampaikan Moch Kharrazi, pemilik rumah yang dibeli Gazalba saat bersaksi di sidang kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/8/2024).

"Berapa jadinya deal-nya?" tanya Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri kepada Kharrazi. 

"Untuk rumahnya itu di (harga) Rp7,5 miliar," jawab Kharrazi. 

Hakim Fahzal lantas menanyakan berapa kali pembayaran rumah yang mencapai angka miliaran itu. Kharrazi menjelaskan, transaksi rumah selesai dalam satu hari secara tunai.

Fahzal kemudian mencecar Kharrazi terkait bentuk pembayaran dalam bentuk mata uang rupiah atau valuta asing (valas).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut