Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Usut Dugaan Pidana Lingkungan Hidup hingga TPPU terkait Kayu Gelondongan di Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Kakak Hakim Agung Gazalba Saleh Bersaksi di Sidang Adiknya, Tanpa Sumpah

Senin, 05 Agustus 2024 - 11:37:00 WIB
Kakak Hakim Agung Gazalba Saleh Bersaksi di Sidang Adiknya, Tanpa Sumpah
Kakak Gazalba Saleh, Edy Ilham Shooleh, bersaksi di persidangan adiknya. Dia akan memberikan kesaksian tanpa sumpah. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kakak Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Edy Ilham Shooleh bersaksi di sidang kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU adiknya, Senin (5/8/2024). Dia bersaksi tanpa sumpah.

"Saudara kenal dengan Pak Gazalba Saleh?" ujar Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/8/2024). 

"Kenal, Yang Mulia," jawab Edy. 

"Ada hubungan keluarga?" kata Fahzal.

"Saya kakak kandungnya, Yang Mulia," jawab Edy. 

"Kalau kakak kandung, saudara bisa mengundurkan diri sebagai saksi atau bisa memberikan keterangan sebagai saksi tetapi tanpa disumpah, terserah," ungkap Fahzal. 

"Sesuai dengan surat saya kemarin, Yang Mulia, saya mengundurkan diri," timpal Edy. 

Mendengar jawaban tersebut, Fahzal bertanya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pengunduran diri Edy sebagai saksi. Jaksa keberatan dan meminta Edy menjadi saksi tanpa sumpah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut