Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Wakil Wali Kota Bandung Kena OTT: Hanya Pemeriksaan
Advertisement . Scroll to see content

Gedung Kejagung Terbakar, Mahfud MD: Berkas Djoko Tjandra 100 Persen Aman

Minggu, 23 Agustus 2020 - 20:46:00 WIB
Gedung Kejagung Terbakar, Mahfud MD: Berkas Djoko Tjandra 100 Persen Aman
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik,  Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan berkas perkara dua kasus besar yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap aman meski gedung utama mengalami kebakaran hebat. Dua kasus itu yaitu, kasus Djoko Tjandra dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk.

Mahfud menuturkan perbaikan gedung nantinya harus sesuai prosedur dan ketentuan daripada yang ditetapkan. Pasalnya, gedung itu menjadi cagar budaya.

"Pemerintah memberikan jaminan bahwa berkas perkara yang ditanagni oleh Kejagung, ada dua perkara yakni kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan Jiwasraya, itu data-data dan berkas perkaranya aman, 100 persen aman ya," ujar Mahfud dalam konferensi pers daring, Minggu (23/8/2020).

Dia pun memastikan, kasus Djoko Tjandra yang menyeret Jaksa Pinangki, pemerintah tetap bersikap transparan kepada masyarakat. Menurutnya, pemerintah tidak sama sekali melakukan kebohongan dan menutup-nutupi masalah tersebut.

"Kasus Djoko Tjandra itu yang melibatkan Jaksa Pinangki atau jaksa yang lain-lain kalau ada, itu ya harus berproses secara transparan. Tidak mungkin pemerintah itu berbohong dan menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini," katanya.

Mahfud mengatakan sangat sulit bagi pemerintah sekarang untuk menutup-nutupi. Masyarakat dinilai punya banyak akses untuk mengetahui fakta yang sebenarnya.

"Karena sekarang masyarakat punya alat sendiri untuk tahu dan membongkar. Oleh sebab itu, pemerintah tidak pernah punya niatan untuk menyembunyikan kasus atau orang ya," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut