Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesta Sabu di Kantor Kecamatan, 2 ASN dan Pengurus KONI Bangkalan Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Geger! Warga Malaysia Kedapatan Bawa 60 Bungkus Sabu dalam Koper

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:23:00 WIB
Geger! Warga Malaysia Kedapatan Bawa 60 Bungkus Sabu dalam Koper
Warga Malaysia kedapatan membawa 60 bungkus sabu dalam koper (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara Malaysia Alexander Peter Bangga Anak Steven (23) terkait kasus dugaan tindak pidana narkotika. Tersangka diduga merupakan anggota jaringan internasional Malaysia, Jakarta dan Surabaya. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, WN Malaysia tersebut kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 60 bungkus di dalam koper.

Eko mengungkapkan, puluhan bungkus sabu tersebut diperoleh dari dua tempat berbeda di Surabaya.

Di lokasi pertama, 20 bungkus sabu disimpan di dalam koper warna hitam dan 10 bungkus di koper warna abu-abu. Di lokasi kedua, 30 bungkus sabu di dalam koper hitam besar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut