Geger! Warga Malaysia Kedapatan Bawa 60 Bungkus Sabu dalam Koper
Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:23:00 WIB
Dari hasil pemeriksaan, Peter mengaku mendapatkan perintah menyelundupkan barang haram tersebut dari seseorang di grup aplikasi Signal dan Whatsapp.
Peter sudah tiga kali mengirimkan narkotika di Indonesia. Pelaku diberi upah jalan sebesar 500 Ringgit dan rencananya akan dibayar 20.000 Ringgit atau Rp80 juta untuk sekali jalan.
"Tersangka Peter diperintah oleh bos dari aplikasi Signal dan WA untuk mengantarkan atau mendistribusikan koper yang berisi narkotika jenis sabu yang sebelumnya sudah disiapkan," ucap Eko.
Editor: Reza Fajri