Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 17 Kementerian dan Lembaga yang Bisa Diisi Polisi usai Kapolri Teken Aturan Baru
Advertisement . Scroll to see content

Gelar Lomba Mural, Kapolri : Ekspresi Kritikan Negatif Tidak Masalah

Rabu, 20 Oktober 2021 - 09:14:00 WIB
Gelar Lomba Mural, Kapolri : Ekspresi Kritikan Negatif Tidak Masalah
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Polri).
Advertisement . Scroll to see content

Kritik tersebut dinilai akan menjadi bahan evaluasi agar Polri menjadi seperti yang diinginkan dan dicita-citakan masyarakat. "Polri tidak akan pernah antikritik. Semua masukan yang sifatnya membangun akan kita tampung untuk dijadikan bahan instrospeksi agar menjadi semakin baik kedepannya," katanya.

Menurutnya, semangat antikritik sudah digelorakan sejak dia mengusung konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) di internal Polri. Dia mengatakan, gagasan itu lahir karena semangat perubahan yang lebih baik untuk institusi Polri.

"Semangat awal mengusung konsep Presisi untuk mewujudkan polisi yang tegas namun tetap humanis masih terus berjalan hingga saat ini. Segala kritik dan masukan yang ada akan dijadikan bahan evaluasi untuk Polri jauh lebih profesional dan baik lagi," katanya. 

Diketahui, festival atau lomba seni mural Piala Kapolri 2021 diselenggarakan pada 30 Oktober 2021 di Lapangan Bhayangkara. Pendaftaran lomba yang memperebutkan Piala Kapolri tersebut telah dibuka pada 27 September hingga 17 Oktober di tingkat Polda dan 20 Oktober 2021 di Mabes Polri.

Selain diperbolehkan untuk berkarya memberikan kritik, Polri juga memberikan sub tema berupa, peduli sesama di masa Pandemi Covid-19, bersama menjalankan protokol kesehatan, Indonesia sehat dan kuat, bebas dari Covid-19, bersama menjaga Indonesia.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut