Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Sekjen Peradi Bersatu Pastikan Bukan untuk SP3
Advertisement . Scroll to see content

Gelar Perkara Khusus, Ini 3 Hal yang Disoroti Roy Suryo cs terkait Kasus Ijazah Jokowi

Senin, 15 Desember 2025 - 12:52:00 WIB
Gelar Perkara Khusus, Ini 3 Hal yang Disoroti Roy Suryo cs terkait Kasus Ijazah Jokowi
Kubu Roy Suryo menyoroti 3 hal terkait gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi (foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kubu Roy Suryo mengikuti gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Roy Suryo cs menyoroti tiga hal dalam gelar perkara khusus tersebut.

“Ada tiga hal yang nanti akan kami jadikan evaluasi atau koreksi terhadap proses gelar perkara," kata kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).

Ahmad menjelaskan, poin pertama adalah aspek kewenangan polisi dalam kasus ijazah Jokowi.

"Apakah proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau dilakukan dengan menyalahgunakan wewenang atau bertindak secara sewenang-wenang,” kata Ahmad.

Kedua, pihaknya akan memeriksa dari sisi prosedur, apakah proses tahapan dan prosedur sudah dilakukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut