Geledah Kapal Tak Terurus di Ambon, Bakamla Malah Temukan Senjata Api Ilegal
JAKARTA, iNews.id - Tim KN Ular Laut 405 Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) menemukan senjata api jenis pistol rakitan ilegal di kapal yang tak terurus di perairan Teluk Dalam Ambon, Maluku. Penemuan ini berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di kapal tersebut.
Kepala Bakamla, Laksdya TNI Aan Kurnia mengonfirmasi adanya penggeledahan tersebut. Dia menyebut penggeledahan dilakukan Minggu (27/3/2022).
"Minggu kemarin kami berhasil mengamankan ada senjata atau pistol yang bisa dilihat di sini. Kemudian VBSS menemukan tas di kapal tersebut berisikan dua butir peluru," kata Aan pada Konferensi Pers di Mabes Bakamla, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2022).
Aan mengatakan, kejadian ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan mencurigakan di kapal eks asing yang tidak terurus pada malam hari.
"KN Ular Laut 405 yang sedang beroperasi Gada Nusantara VIII/2022 pada sore hari Sabtu (23/3/2022) menurukan tim VBSS untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal-kapal tersebut," ujarnya.