Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Temukan Kecocokan Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Kemenag Gresik, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 20 Maret 2019 - 14:10:00 WIB
Geledah Kemenag Gresik, KPK Sita Sejumlah Dokumen
Ilustrasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (SINDOphoto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kementerian Agama (Kemenag) Gresik, Jawa Tamur. Penggeledahan tersebut terkait kasus suap pengisian jabatan di Kemenag.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan dilakukan sejak pagi. Sampai siang ini proses penggeledahan masih berlangsung.

"Penyidik berada di Gresik untuk melakukan penggeledahan di satu lokasi, yaitu Kantor Kemenag Gresik," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (20/3/2019).

Dari penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen. Bukti yang disita akan dipelajari oleh penyidik untuk mengungkap kasus yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy).

"Dari lokasi tersebut diamankan sejumlah dokumen terkait seleksi dan pengisian jabatan," ucapnya.

Kasus ini terungkap saat Romy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Surabaya, Jawa Timur. Mantan pimpinan PPP yang biasa Romy itu sudah ditetapkan tersangka.

Usai gelar perkara KPK menduga Romy menerima suap sebesar Rp300 juta dari dua pejabat di Kementerian Agama (Kemenag). Uang suap diterima dua kali, pertama sebesar Rp250 juta dan kedua Rp50 juta. Uang suap tersebut terkait pengisian jabatan di Kemenag.

KPK juga sudah menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di beberapa ruangan Kemenag dan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP. Termasuk menyita laptop di rumah Romy kawasan Condet, Jakarta Timur.

Bahkan, KPK menyita uang ratusan juta rupiah dari dalam laci meja kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Uang ditemukan ketika KPK menggeledah ruangan kerja Lukman Hakim.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut