Geledah Perusahaan Anak Riza Chalid, Kejagung Sita 95 Bundel Dokumen
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah PT Orbit Terminal Merak (OTK) milik anak pengusaha minyak Riza Chalid yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza. Penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (27/2/2025) kemarin.
Upaya penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan, penyidik menyita sebanyak 95 bundel dokumen dan barang bukti elektronik berupa dua unit handphone.
“Menyita setidaknya 95 bundel berupa dokumen yang terkait dengan berbagai administrasi persuratan dan kontrak. Kemudian membawa barang bukti elektronik berupa dua unit handphone,” kata Harli, Jumat (28/2/2025).
Selain itu, penyidik telah menggeledah rumah milik Riza Chalid yang berlokasi di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan.
Dari rumah tersebut, penyidik menyita barang bukti elektronik yakni DVR serta CCTV.
Barang hasil penggeledahan kemudian akan dianalisis oleh penyidik untuk mendalami kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun itu.