Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai OTT Bupati Sugiri, KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Rumah Azis Syamsuddin, KPK Amankan Sejumlah Barang terkait Kasus Suap

Selasa, 04 Mei 2021 - 16:37:00 WIB
Geledah Rumah Azis Syamsuddin, KPK Amankan Sejumlah Barang terkait Kasus Suap
Plt juru bicara KPK Ali Fikri. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kediaman Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Senin (3/5/2021) kemarin. Penggeledahan terkait dengan kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

"Senin (3/5/2021) Tim Penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan rumah kediaman pribadi milik AZ (Azis Syamsuddin) di 3 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut. "Dalam proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan barang yang diduga terkait dengan perkara," kata Ali.

"Selanjutnya bukti ini, akan segera di lakukan validasi serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," imbuhnya.

Sebelumnya, tim penyidik juga menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di gedung DPR RI dan Rumah Dinas Azis pada Rabu (28/4) . Lalu 2 lokasi lainnya yakni apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," kata Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP), Walikota Tanjung Balai periode 2016-2021 M Syahrial (MS), dan seorang pengacara bernama Maskur Husain (MH).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut