Geledah Rumah Dirut PLN, KPK Bawa Barang Bukti 4 Koper dan 4 Kardus
JAKARTA, iNews.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basyir di Jalan Jatiluhur II, Bendungan Ilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (15/7/2018). Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK membawa empat buah kardus dan empat koper.
Diduga barang bukti yang diamankan terkait dengan kasus dugaan suap terkait pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Sekitar pukul 19.00 WIB, sepuluh penyidik KPK membawa keluar empat kardus dan empat koper dari kediaman Sofyan Basir.
Barang-barang sitaan itu selanjutnya dibawa petugas ke dalam mobil penyidik yang sudah parkir di depan rumah Sofyan sejak pagi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan di rumah Sofyan Basri untuk mencari barang bukti terkait dengan kasus dugaan suap pembangunan proyek PLTU Riau-1. Selain rumah Sofyan, penyidik juga menggeledah empat tempat lain, yakni kediaman tersangka Eni Maulani Saragih (EMS), kantor dan apartemen tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo.
“Saat ini sebagian penggeledahan masih berlangsung. Untuk sementara diamankan dokumen terkait dengan proyek pembangkit listri Riau-1, dokumen keuangan, dan barang bukti elektronik,” kata Febri di Jakarta, Minggu (15/7/2018).