Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Rumah Dirut PLN, KPK Bawa Barang Bukti 4 Koper dan 4 Kardus

Minggu, 15 Juli 2018 - 19:25:00 WIB
Geledah Rumah Dirut PLN, KPK Bawa Barang Bukti 4 Koper dan 4 Kardus
Penyidik KPK membawa barang bukti dari kediaman Dirut PLN Sofyan Basri. (Foto: iNews.id/Feldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

KPK sebelumnya menangkap dan menahan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih. Eni ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Selain Eni, KPK juga menetapkan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) sebagai tersangka.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut