Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK bakal Panggil Gubernur Kalbar Ria Norsan usai Geledah Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Tujuh Lokasi, KPK Sita Dokumen Penting Kasus Dugaan Korupsi PUPR Banjarnegara

Selasa, 12 Oktober 2021 - 10:40:00 WIB
Geledah Tujuh Lokasi, KPK Sita Dokumen Penting Kasus Dugaan Korupsi PUPR Banjarnegara
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono dan orang kepercayaannya, Kedy Afandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara 2017-2018 dan sejumlah penerimaan gratifikasi.

Budhi diduga memerintahkan Kedy untuk mengatur proyek pekerjaan infrastruktur di Banjarnegara. Budhi juga diduga mengarahkan Kedy untuk menetapkan adanya komitmen fee terhadap para pengusaha yang ingin menggarap proyek infrastruktur di Banjarnegara.

Selain itu, Budhi juga diduga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur. Diantaranya, membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dengan mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Salah satu perusahaan milik keluarga Budhi yang ikut dalam proyek infrastruktur di Banjarnegara yakni PT Bumi Redjo. Budhi diduga telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp2,1 miliar.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut