Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI
Advertisement . Scroll to see content

Geram Ada Hakim Nyabu di Kantor, DPR Minta KY dan BNN Gelar Tes Narkoba Massal

Rabu, 25 Mei 2022 - 16:40:00 WIB
Geram Ada Hakim Nyabu di Kantor, DPR Minta KY dan BNN Gelar Tes Narkoba Massal
Ilustrasi hakim ketahuan pakai narkoba (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Komisi III DPR geram saat mengetahui ada hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten yang ketahuan memakai sabu di kantor pengadilan. Pihaknya pun meminta Komisi Yudisial (KY) dan BNN menggelar tes narkoba massal.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni penangkapan kedua hakim yang menggunakan sabu tidak hanya memprihatinkan, tetapi juga mengecewakan masyarakat. Sebab, hakim dipandang sebagai jabatan yang sangat mulia dan tempat orang mencari keadilan.

“Penangkapan ini sangat memalukan, memprihatinkan dan sangat membuat geram. Pasalnya seperti kita tahu, hakim adalah posisi yang sangat mulia di mana orang banyak datang untuk mencari keadilan. Namun faktanya, para hakim ini dengan sangat tidak bertanggung jawab justru menggunakan barang haram. Jadi ini sangat membuat miris,” ucap Sahroni kepada wartawan, Selasa (25/5/2022).

Politikus Partai Nasdem ini pun meminta agar badan pengawas di KY bekerja sama dengan BNN untuk meningkatkan pengawasannya demi mencegah beredarnya narkoba di kalangan hakim. Ia pun mengimbau evaluasi dan pengawasan menyeluruh dari penemuan ini, seperti melaksanakan tes narkoba massal.

“Karena insiden ini, saya juga meminta kepada Komisi Yudisial dengan menggandeng BNN untuk melaksanakan tes narkoba pada hakim secara massal. Hal ini perlu demi menjaga dan memulihkan marwah hakim dan kepercayaan publik pada lembaga kehakiman," tutur legislator asal Tanjung Priok ini.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut