JAKARTA, iNews.id - Dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum personel TNI yang bertugas di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial BF membuat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa geram. Dia menegaskan tidak ada kompromi bagi pelaku yang menurutnya harus dipecat.
Apalagi pemerkosaan diduga dilakukan BF terhadap prajurit perempuan Kostrad berinisial GE.
Oknum Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Perempuan Kostrad, Panglima TNI: Pelaku sudah Ditahan
"Enggak ada kompromi. Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka). Jadi kalau enggak salah penyidikannya di Makassar," kata Andika di Mako Kolinlamil, Kamis (1/12/2022).
Selain itu, dia juga memastikan oknum TNI yang melakukan pemerkosaan akan dipecat. Apalagi itu dilakukan terhadap sesama anggota TNI.
"Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama kelurga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," ujarnya.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News