Gerebek Honai Anggota KKB Lekagak Telenggen, TNI Polri Sita Senapan hingga Dokumen OPM
JAKARTA, iNews.id - Personel gabungan TNI Polri menggerebek honai atau rumah adat Papua milik Numbuk Talenggeng yang merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lekagak Telenggen. Di sana aparat menyita sejumlah barang.
Penggerebekan tersebut dilakukan pada Sabtu (15/05/2021) pukul 15.00 WIT di honai tanah merah bawah Kampung Ninggabuma, Distrik Gome, Kabupaten Puncak. Hasil dari penggerebekan di honai Numbuk Talenggeng antara lain senapan angin, peluru kaliber 5,56, empat HP, 30 anak panah, dan beberapa dokumen Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Penggerebekan terhadap honai yang dicurigai sebagai tempat persembunyian Numbuk Talenggeng berdasarkan investigasi dalam perkara penembakan terhadap almarhum anggota Satbrimob bernama Bharada Komang. Numbuk Talenggeng yang merupakan anggota dari kelompok Lekagak Telenggen sampai saat ini masih dikejar oleh aparat gabungan TNI Polri.
Tiga orang yang tinggal berlainan honai kurang lebih 100 meter dari honai Numbuk, tepatnya di tanah merah atas turut diamankan ke Pos Raider 715 Gome yang selanjutnya diserahkan ke Satgas Ops Nemangkawi. Mereka yang diamankan berinisial YAW (34), MM (17), dan OM (41) dan telah diperiksa.
"Barang tersebut bukan punya kami, barang-barang itu dibawa dari honai bawah (honai Numbuk) sebelum ke honai kami yang digunakan beberapa orang untuk mengamankan diri. Kemudian setelah itu kami diundang ke pos untuk dilakukan pemeriksaan," ujar salah satu dari mereka.