Gerebek Honai Anggota KKB Lekagak Telenggen, TNI Polri Sita Senapan hingga Dokumen OPM
Sementara itu perwakilan keluarga yang hadir dalam penyerahan tiga orang yang diamankan oleh aparat mengakui mereka merupakan warga Kampung Tegaloba yang pergi ke Kampung Ninggabuna namun tidak mengikuti kelompok Nambuk Talenggeng maupun KKB lainnya. Selain itu mereka merasa terganggu dengan adanya KKB yang selalu mengancam mereka dan meminta sejumlah uang dengan menodongkan senjata serta membuat ketakutan di masyarakat.
Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol M Iqbal Al Qudussy mengatakan, Polri dalam Proses penegakan hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Termasuk terhadap orang yang diamankan, saksi maupun tersangka dalam upaya pemenuhan bukti permulaan yang cukup sebagaimana dalam 184 KUHAP.
"Dan setelah dilakukan pemeriksaan, tiga orang tersebut dikembalikan ke keluarganya," ucap Iqbal.
Editor: Rizal Bomantama