Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istana Proses Pemecatan Listyo Sigit dari KSP Buntut Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Gerindra Desak Bersih-Bersih Lingkaran Dekat Prabowo: Pastikan Tak Ada lagi Duri dalam Daging

Rabu, 04 November 2026 - 12:02:00 WIB
Gerindra Desak Bersih-Bersih Lingkaran Dekat Prabowo: Pastikan Tak Ada lagi Duri dalam Daging
Listyo Sigit Prabowo saat dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan (Dok. Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Gerindra meminta Polri mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Gerindra juga meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap personel di lingkaran pengamanan presiden untuk memastikan tidak ada lagi pihak yang menjadi ancaman dari dalam.

Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso mengatakan, dugaan penyadapan terhadap kepala negara bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum. Kasus tersebut juga menyangkut keamanan informasi negara dan stabilitas pemerintahan.

"Tindakan menyadap presiden bukan lagi sekadar kejahatan siber atau pelanggaran etik, melainkan tindakan sabotase dan pengkhianatan terhadap kedaulatan negara. Siapa pun yang bermain di belakang layar, apa pun jabatannya dan seberapa besar kekuatannya harus diseret ke muka hukum," kata Sugiat dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026).

Sugiat yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR mengapresiasi langkah Polri menetapkan Listyo sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Menurut dia, penanganan perkara ini menunjukkan penegakan hukum harus berlaku tanpa membedakan pangkat, jabatan, maupun institusi.

"Partai Gerindra mengapresiasi dan mendukung penuh ketegasan Kapolri beserta jajaran Mabes Polri yaitu Bareskrim dan Divisi Propam yang menindak tegas siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran hukum, tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun institusi," ujarnya.

Namun, Sugiat mengingatkan penyidikan tidak boleh berhenti pada pihak yang diduga melakukan penyadapan secara langsung. Bareskrim Polri diminta menelusuri pihak yang diduga menjadi otak penggerak, pemberi perintah, hingga penyandang dana.

"Polri tidak boleh berhenti hanya pada eksekutor di lapangan atau oknum yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini. Bareskrim harus mengusut tuntas siapa pihak yang menjadi otak penggerak, pemberi perintah, maupun penyandang dana di balik aksi penyadapan ilegal ini," kata dia.

Lebih jauh, Sugiat menilai kasus ini harus menjadi momentum untuk membenahi sistem keamanan informasi dan pengawasan internal, terutama di lingkungan pengamanan presiden serta intelijen negara.

Dia meminta pemeriksaan ulang terhadap personel yang berada di lingkaran terdekat Prabowo dilakukan secara ketat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan loyalitas personel sekaligus mencegah kebocoran informasi negara.

"Peristiwa ini harus memicu pembersihan menyeluruh di ring pengamanan dan intelijen negara. Perlu ada pemeriksaan ulang loyalitas secara ketat terhadap seluruh personel di lingkaran terdekat Presiden untuk memastikan tidak ada lagi 'duri dalam daging'," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access). Salah satu tersangka merupakan mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan, Listyo Sigit Prabowo.

Ketiga tersangka diduga melakukan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, kalangan media, hingga pengusaha. Dua tersangka lainnya yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso, perwira yang bertugas di Lemdiklat Polri.

Dugaan tindak pidana tersebut berlangsung pada 2025 hingga 2026. Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa mengikuti prosedur yang diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penyadapan pada Pusat Pemantauan Kepolisian.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut