Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sekjen Partai Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Semangat Energi Baru Indonesia di Rakernas
Advertisement . Scroll to see content

Gerindra Dukung Mantan Napi Korupsi Tak Bisa Jadi Caleg

Kamis, 05 April 2018 - 13:30:00 WIB
Gerindra Dukung Mantan Napi Korupsi Tak Bisa Jadi Caleg
Rakernas bidang hukum dan advokasi Partai Gerindra di Jakarta, Kamis (5/4/2018). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari sebelumnya mengusulkan adanya aturan yang melarang para mantan napi kasus korupsi maju sebagai caleg dalam Pemilu 2019. Aturan ini akan masuk dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) pencalonan caleg Pemilu 2019.Aturan tentang larangan ini tidak ada dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Namun, usulan tersebut dinilai penting untuk diakomodir.

Sentra Pandu Gerindra
Sementara itu, dalam rakernas ini Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dijadwalkan untuk meresmikan sentra penanganan advokasi terpadu atau Sentra Pandu Gerindra

Wakil Ketua umum (Waketum) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, Sentra Pandu akan mengawal kontestasi politik yaitu Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Nantinya, sentra ini akan bekerja dari mulai tingkatan paling bawah sampai dengan di pusat.

"Dan ini sekaligus pada hari ini para advokat yang tergabung dalam lembaga advokasi seluruh Indonesia itu akan mendeklarasikan kesiapan pengawalan Prabowo sebagai Presiden 2019," kata dia.

Menurut Muzani, rakernas digelar untuk mempersiapkan berbagai macam langkah yang dilakukan bidang hukum dan advokasi Gerindra. Menurutnya, dalam Pilkada Pilpres dan Pemilu, perhelatan politik dan demokrasi selalu memiliki implikasi pergerakan hukum, caleg maupun partai.

"Oleh karena itu, rakernas DPP Gerindra bidang advokasi ini akan menentukan langkah-langkah menghadapi kemungkinan persoalan yang akan terjadi" terang Muzani.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut