Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PKS Gelar Rakernas, Susun Masukan Konstruktif untuk Pemerintahan Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Gerindra: Kasus Ramyadjie Priambodo Murni Hukum, Tak Terkait Prabowo

Minggu, 17 Maret 2019 - 17:29:00 WIB
Gerindra: Kasus Ramyadjie Priambodo Murni Hukum, Tak Terkait Prabowo
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dokumen)
Advertisement . Scroll to see content

"Jangan mengait-ngaitkan yang bersangkutan, dan jangan kamapnye hitam terhadap kami. Kami tidak ragu untuk melakukan proses hukum jika ada link-link yang mengkampanyehitamkan kami," tutur Andre.

Baik Dasco dan Andre memastikan Ramyadjie Priambodo bukanlah keponakan Prabowo. "Yang bersangkutan bukan keponakan Pak Prabowo," ucap Andre.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan Ramyadjie Priambodo. "Tersangka ditangkap di bilangan jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan pada tanggal 26 Februari 2019. Tersangka berinisial: RP," katanya di saat dihubungi iNews.id, Minggu (17/3/2019).

Argo mengatakan, RP yang berprofesi sebagai wiraswasta tinggal di kawasan Menteng Jakarta Pusat. "(Penangkapan RP) sesuai dengan Laporan Polisi tertanggal 11 Februari 2019," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan polisi, dia mengungkapkan, satu masker yang digunakan pelaku saat beraksi di ATM. Selain itu, ada satu ATM, dua ATM warna putih yang sudah ada duplikasi data, laptop, hp dan peralatan skimming.

"Kerugian (korban) Rp300 juta," kata Argo.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut