Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapat Paripurna Pemakzulan Bupati Sudewo, Massa Pro dan Kontra Datangi DPRD Pati
Advertisement . Scroll to see content

GIAD Dorong 30 Anggota DPR Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pilpres, Ini Daftarnya

Selasa, 27 Februari 2024 - 16:44:00 WIB
GIAD Dorong 30 Anggota DPR Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pilpres, Ini Daftarnya
GIAD mendorong 30 anggota DPR untuk menggulirkan hak angket kecurangan Pilpres 2024. (Foto: PARA Syndicate/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong 30 anggota DPR untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Puluhan anggota DPR itu berasal dari Fraksi NasDem, PDIP, PKB dan PKS. 

"Kami yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dengan ini mengajukan dan mendorong nama-nama anggota fraksi DPR RI berikut agar berkenan menandatangani usulan atau pengajuan hak angket dugaan kecurangan presiden dalam Pilpres 2024 yang baru berakhir," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti dalam acara bertajuk 'Angket Pemilu: Rilis 30 Nama Anggota DPR Didorong Ajukan Hak Angket' yang disiarkan laman YouTube PARA Syndicate, Selasa (27/2/2024).

Dia mengatakan, sejumlah nama yang masuk dalam daftar berasal dari Komisi II DPR, yakni Junimart Girsang (PDIP), Arief Wibowo (PDIP), Djarot S Hidayat (PDIP), Saan Mustopa (NasDem), Mardani Ali Sera (PKS), Nasir Djamil (PKS), Yanuar Prihatin (PKB), Ibnu Multazam (PKB), hingga Awang Faroeq Ishak (NasDem).

Dia menjelaskan sebanyak tiga nama sempat dihubungi dan bersedia untuk meneken tanda tangan terkait pengajuan hak angket.

"Tiga dari 30 nama ini sempat kami hubungi dan menyatakan siap untuk menandatangani yakni Irma Suryani (NasDem), Masinton Pasaribu (PDIP), dan Daniel Johan (PKB). Tiga nama sudah kami hubungi dan berkenan menandatangani hak angket yang mungkin akan diserahkan nanti kepada pimpinan DPR," ujarnya.

Ray akan membentuk tim untuk menghubungi 27 nama anggota DPR lainnya agar secara sukarela meneken perjanjian pengajuan hak angket.

"Tentu 27 nama belum kami hubungi dan insya Allah kita akan membentuk tim untuk memastikan kerelaan mereka untuk menandatangani perjanjian atau apalah namanya berkaitan dengan pengajuan hak angket ke DPR RI," ungkapnya.

Berikut 30 nama anggota DPR tersebut.

- Fraksi NasDem

1. Ahmad Sahroni 
2. Awang Faroeq Ishak
3. Irma Suryani
4. Martin Manurung
5. Saan Mustopa 
6. Taufik Basari

- Fraksi PDI Perjuangan

7. Adian Napitupulu
8. Arief Wibowo
9. Dr. Junimart Girsang
10. Djarot S. Hidayat 
11. Eriko Sotarduga
12. Harvey B. Malaihollo
13. Irine Yusiana Roba Putri
14. Krisdayanti
15. Masinton Pasaribu 
16. Putra Nababan
17. Rieke Diah Pitaloka

- Fraksi PKB

18. Arzeti Bilbina
19. Daniel Johan 
20. Faisal Reza 
21. Nihayatul Wafiroh
22. H. Syaiful Huda
23. Ibnu Multazam
24. Luluk Nur Hamidah
25. Maman Imanul Haq 
26. Yanuar Prihatin

- Fraksi PKS

27. Hj. Anis Byarwati
28. Hidayat Nur Wahid
29. Mardani Ali Sera 
30. M. Nasir Djamil

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut