Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Minta Pelajar Tak Sambut di Pinggir Jalan saat Kunjungan: Biarkan Mereka Belajar
Advertisement . Scroll to see content

Gibran Diam saat Ditanya Statusnya di PDIP usai Daftar ke KPU Bersama Prabowo

Rabu, 25 Oktober 2023 - 13:34:00 WIB
Gibran Diam saat Ditanya Statusnya di PDIP usai Daftar ke KPU Bersama Prabowo
Bacawapres Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka tak menjawab soal statusnya di PDIP usai mendaftar ke KPU, Rabu (25/10/2023). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftar jadi calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Prabowo Subianto pada kontestasi Piemilu Presiden 2024 di Kantor KPU, Rabu (25/10/2023). Namun, Gibran hanya terdiam saat ditanya bagaimana statusnya di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Diketahui PDIP bersama Partai Perindo, PPP, dan Hanura mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Namun Gibran sebagai kader PDIP malah menerima pinangan Prabowo sebagai cawapres dari koalisi lain.

Usai menyerahkan dokumen syarat pendaftaran calon presiden dan wakil presiden, Prabowo dan Gibran beserta Ketua Umum parpol dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) sempat melakukan konferensi pers di halaman Kantor KPU. Saat itu hanya Prabowo yang memberikan pernyataan, sementara Gibran tidak memberikan pernyataan apapun.

Awak media sempat meminta Gibran untuk memberikan pernyataan. Namun Wali Kota Solo itu terlihat enggan menggunakan microphone yang telah tersedia.

Wartawan kembali mengejar Gibran untuk mencari keterangan terkait statusnya di PDIP saat Gibran hendak meninggalkan Kantor KPU. Namun demikian Gibran masih tutup mulut dan menolak berkomentar.

Gibran terdengar hanya memberikan komentar terkait sambutan relawan yang mendukung dirinya.

“Lumayan-lumayan,” ucap Gibran.

Sebagai informasi, pasangan Prabowo-Gibran resmi mendaftarkan diri di KPU sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk kontestasi Pilpres 2024. Dengan demikian, KPU telah menerima sebanyak tiga pasangan calon.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut