Prabowo-Gibran Resmi Daftar Capres-Cawapres ke KPU
JAKARTA, iNews.id - Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk kontestasi Pilpres 2024. Keduanya mendaftar dan menyerahkan syarat administrasi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Penyerahan dokumen untuk melengkapi syarat administrasi itu dilakukan langsung oleh keduanya kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Dalam penyerahan dokumen itu, Prabowo juga didampingi jajaran elite dari partai politik (parpol) Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Prabowo berterima kasih kepada seluruh pihak yang membantunya. Dia berjanji akan mengantar Indonesia untuk menjadi negara maju dan makmur.
“Kami membawa program kita, membawa visi kita, membawa strategi kita untuk melanjutkan pembangunan dan mengantar Indonesia sampai menjadi negara maju dan yang makmur,” kata Prabowo, Rabu (25/10/2023).
Selanjutnya KPU akan memverifikasi dokumen yang telah diserahkan. Prabowo dan Gibran selanjutnya akan melakukan pemeriksaan kesehatan.
Dengan demikian, KPU telah menerima berkas pendaftaran tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk kontestasi Pilpres 2024. Mereka di antaranya Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang diusung Koalisi Perubahan.