Gibran Ingatkan BSU Jangan Dipakai Judol: Bisa Kita Lacak!
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk judi online (judol). Dia mewanti-wanti konsekuensi hukum atas tindakan tersebut.
Menurut dia, rekening BSU yang disalahgunakan untuk judol bisa dilacak lewat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Saya tekankan kalau dipakai untuk kegiatan-kegiatan seperti itu (judol) pasti bisa kita trace (lacak) rekeningnya, atau apapun itu nanti bisa kita trace ya, PPATK dan lain-lain yang mau kerja samanya Komdigi juga," ujar Gibran di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (18/7/2025).
Dia mengimbau para penerima BSU untuk menggunakan dana bantuan secara bijak dan produktif.
"Ya sekali lagi saya yakin hari ini yang menerima bantuan BSU di Boyolali sudah aware lah bagaimana cara penggunaan dana bantuan itu," tutur Gibran.
Dia menambahkan, dana BSU sebaiknya digunakan untuk keperluan yang bermanfaat, terutama di masa tahun ajaran baru ini.
"Sekali lagi saya tekankan mohon bantuan ini dipergunakan dengan baik, untuk kegiatan yang produktif dan saya tadi menyampaikan ini kan tahun ajaran baru mungkin dipakai untuk kegiatan anak-anaknya," ujar Gibran.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan 517.000 rekening penerima bansos yang digunakan main judol sudah diblokir. Hal ini untuk memastikan duit bansos tidak disalahgunakan.
"Semua sudah kami blokir, total 10 juta rekening penerima bansos. Termasuk di dalamnya lebih dari 500.000 (rekening) yang terkait judi online," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Sabtu (12/7/2025).
Dia mengatakan PPATK masih terus melakukan verifikasi terhadap data tersebut. Sebab, masih banyak rekening yang sudah diblokir tapi kembali diaktivasi oleh penggunanya.
"Banyak yang reaktivasi rekening setelah lama tidak ada transaksi," ungkap dia.
Ivan memastikan rekening penerima bansos yang dipakai judi online akan tetap diblokir. Apabila ada pengguna yang ingin mengaktivasi kembali rekening ini, maka akan langsung diserahkan kepada penegak hukum.
"Kalau rekening dipakai judi online (mau diaktivasi ulang setelah diblokir), diserahkan ke penegak hukum," tandas dia.
Editor: Rizky Agustian