PPATK: 517.000 Rekening Bansos Dipakai Judol Sudah Diblokir
JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan 517.000 rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang digunakan main judi online (judol) sudah diblokir. Hal ini untuk memastikan duit bansos tidak disalahgunakan.
"Semua sudah kami blokir, total 10 juta rekening penerima bansos. Termasuk di dalamnya lebih dari 500.000 (rekening) yang terkait judi online," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Sabtu (12/7/2025).
Dia mengatakan PPATK masih terus melakukan verifikasi terhadap data tersebut. Sebab, masih banyak rekening yang sudah diblokir tapi kembali diaktivasi oleh penggunanya.
"Banyak yang reaktivasi rekening setelah lama tidak ada transaksi," ungkap dia.
Ivan memastikan rekening penerima bansos yang dipakai judi online akan tetap diblokir. Apabila ada pengguna yang ingin mengaktivasi kembali rekening ini, maka akan langsung diserahkan kepada penegak hukum.
"Kalau rekening dipakai judi online (mau diaktivasi ulang setelah diblokir), diserahkan ke penegak hukum," tandas dia.