Cak Imin bakal Panggil PPATK, Telusuri Temuan Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judol
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar akan memanggil pejabat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini usai ditemukannya 571.000 rekening penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi dengan judi online (judol).
"Ya kita lihat, tapi kita akan telusuri. Saya akan panggil PPATK dalam waktu dekat," ucap pria yang akrab disapa Cak Imin itu di Republik Padel, Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025).
Setelah mendengar kabar tersebut, Cak Imin memastikan akan memberikan sanksi bagi mereka penerima bansos yang bermain judol. Pemerintah akan memberhentikan bantuan kepada mereka sebagai sanksi terberat.
"Saya sampaikan bahwa nanti para pengguna bansos untuk judi online akan kita beri sanksi. Sanksi yang pertama, bisa kita kurangi bantuannya, sanksi yang kedua, bisa kita cabut tidak dapat bantuannya," tuturnya.
Dia mengingatkan kepada seluruh penerima bantuan sosial agar menggunakan dana tersebut dengan bijak.
"Karena itu saya peringatkan kepada semua yang penerima bantuan sosial, jangan digunakan untuk judi online," katanya.