Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Prabowo Santap Malam dengan Raja Abdullah II, Didampingi Gibran-Didit
Advertisement . Scroll to see content

Gibran Jadi Cawapres Prabowo, PDIP: Kami Sedih Ditinggal Presiden Jokowi

Minggu, 29 Oktober 2023 - 12:58:00 WIB
Gibran Jadi Cawapres Prabowo, PDIP: Kami Sedih Ditinggal Presiden Jokowi
Sekjen PDIP Hasto Kritiyanto (Foto MPI/Achmad Alfiqri).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengungkapkan partainya sangat mencintai Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga. Namun pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres Prabowo Subianto membuat kader PDIP sampai di tingkat ranting kaget.

"Kami begitu mencintai dan memberikan privilege yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga. Namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranatan kebaikan dan konstitusi," kata Hasto dalam keterangan persnya, Minggu (29/10/2023).

Menurut dia, pencalonan Gibran membuat suasana PDIP sedih dan hati terluka. 

"PDI Perjuangan saat ini dalam suasana sedih, luka hati yang perih, dan berpasrah pada Tuhan dan rakyat Indonesia atas apa yang terjadi saat ini," katanya.

Awalnya, kata Hasto PDIP hanya diam saja atas pencalonan Gibran. Namun setelah Butet Kartaredjasa, Goenawan Muhammad, Eep Syaifullah, Hamid Awaludin, Airlangga Pribadi dan para ahli hukum tata negara, dan tokoh pro demokrasi bersuara, PDIP baru bisa mengungkapkan perasaan yang terjadi saat ini.

"Akhirnya kami berani mengungkapkan perasaan kami," katanya.

Diketahui, Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden (capres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto mengumumkan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendampingnya di Pemilu Presiden 2024. Prabowo mengatakan kesepakatan itu disetujui secara bulat oleh semua parpol koalisi.

Gibran maju Cawapres setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan gugatan kepala daerah di bawah 40 tahun bisa maju capres-cawapres.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut