Gibran Resmi Cawapres Prabowo, Pindah Partai?
JAKARTA, iNews.id - Koalisi Indonesia Maju (KIM) resmi memilih Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) yang mendampingi capres Prabowo Subianto di Pemilu Presiden 2024. Lalu apakah Gibran yang masih berstatus kader PDIP bakal pindah partai?
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya tak mau berpolemik soal status kader Gibran.
"Pertanyaan mengenai kader partai, saya pikir saya tidak akan berpolemik di situ. Tetapi seperti yang kita tahu bahwa telah diputuskan begitu dalam ketum dan sekjen dalam forum rapat partai di KIM," ujar Dasco usai deklarasi Gibran cawapres Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).
Menurutnya, pengumuman itu disampaikan menanggapi safari Gibran ke ketum-ketum parpol pendukung Prabowo sejak kemarin Sabtu (21/10/2023). Alhasil, para ketum pun bermufakat dan bersepakat untuk memilih Gibran sebagai cawapres pendamping Prabowo.
"Semua sudah dipikirkan dan dihitung sehingga tadi seperti yang sudah disampaikan, capres-cawapres dari KIM seperti yang tadi diumumkan. Tadi undangannya memang ketum dan sekjen parpol KIM," tuturnya.
Saat ditanya apakah Gibran bakal masuk salah satu partai KIM, dia enggan menjelaskannya. Dasco hanya meminta agar persoalan itu ditanyakan pada Gibran.