JAKARTA, iNews.id - Gaduh soal rencana Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disebut-sebut akan berkantor di Papua mencuat usai adanya mandat dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden memberikan tugas kepada Wapres Gibran untuk fokus mengurus pembangunan di wilayah tersebut.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memang mendapat penugasan khusus dari Presiden Prabowo. Ia akan bertanggung jawab dalam upaya percepatan pembangunan di Papua. Namun, hal ini tidak serta-merta berarti bahwa Gibran akan menetap atau berkantor penuh di Papua.
5 Bandara Tertinggi di Dunia, Ada yang Mencapai 4.411 Meter
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa sesuai aturan, tugas Wakil Presiden lebih bersifat koordinatif di tingkat kebijakan, bukan pada pelaksanaan teknis harian.
“Setahu saya, dalam undang-undang itu tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan secara di tingkat kebijakan atas saja. Tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh badan eksekutif,” jelas Tito.
Yusril Klarifikasi Soal Tugas Khusus Prabowo ke Gibran: Wapres Tak Berkantor di Papua
Ia juga menyebut bahwa fasilitas perkantoran sebenarnya sudah disiapkan di Papua, namun bukan untuk Wakil Presiden.
“Kantor itu sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan. Saya ingat betul, di Jayapura, di gedung KPKPN itu ada tower beberapa lantai, sudah disiapkan dari dulu, tapi bukan untuk Wapres,” tambahnya.
Gibran Tegaskan Siap Berkantor di Mana Saja: Bisa Jakarta, IKN, Papua
Sebelumnya, Menko Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa Gibran kemungkinan akan berkantor di Papua sebagai bentuk keseriusan dalam menangani persoalan di wilayah tersebut.
“Saya kira ini pertama kali Presiden akan memberikan penugasan kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua ini. Karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden, dan biasanya itu dengan Keppres,” kata Yusril.
Gibran soal Diminta Prabowo Urus Papua: Siap Ditugaskan di Mana pun
“Kalau Pak Kiai Ma’ruf dahulu diberi tugas untuk pengembangan ekonomi syariah oleh Pak Jokowi, sekarang ini Gibran akan diberi penugasan khusus. Bahkan mungkin juga akan ada kantornya di Papua untuk menangani masalah ini,” lanjutnya.
Dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, Wakil Presiden memang bertugas mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan di Papua. Namun pelaksanaan teknis di lapangan akan dilakukan oleh Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua.
Mensesneg Luruskan Kabar Prabowo Tugaskan Gibran Berkantor di Papua
Sementara itu, Gibran menyatakan kesiapannya menerima perintah Presiden, termasuk jika harus berkantor di Papua.
“Itu sebenarnya bukan hal baru ya. Sudah dari zaman Pak Wapres Ma’ruf Amin, dari tahun 2022 mungkin ya, sudah lama. Kami sebagai pembantu presiden siap ditugaskan di mana pun, kapan pun,” ujar Gibran.
“Saat ini kita tinggal menunggu perintah berikutnya. Kepres-nya belum keluar pun, saya juga siap kok kapan pun,” tambahnya.
Gibran juga menyebut tim dari Sekretariat Wakil Presiden sudah sering melakukan tugas ke Papua.
“Tim dari Setwapres juga sudah sering saya tugaskan ke Sorong, ke Merauke, untuk mengirim alat-alat sekolah, laptop, mengecek kesiapan MBG. Tinggal atur waktu saja,” ujarnya.
Ia menegaskan siap melanjutkan kerja keras pendahulunya, KH Ma’ruf Amin, dalam menangani isu-isu di Papua.
Editor: Komaruddin Bagja