Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Koordinator BEM UI Diserang OTK, DPR Desak Polisi Ungkap Identitas dan Motif Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Gibran Tak Didiskualifikasi MK, Refly Harun Siap Dorong Pemakzulan ke DPR

Rabu, 07 Oktober 2026 - 08:38:00 WIB
Gibran Tak Didiskualifikasi MK, Refly Harun Siap Dorong Pemakzulan ke DPR
Refly Harun siap mendorong pemakzulan Wapres Gibran ke DPR usai MK menyatakan tak temukan bukti ijazah setara SMA. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

“Ya, saya hanya menggarisbawahi lagi bahwa ingat ya, bahwa modal pemakzulan terhadap Gibran ke DPR nanti sudah dua nih. Satu, tidak lagi memenuhi syarat yaitu syarat pendidikan minimal SLTA. Yang kedua, melakukan perbuatan tercela yaitu melakukan kebohongan publik, people deception,” pungkasnya.

Sebelumnya, MK menyatakan permohonan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya tidak dapat diterima.

“Menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut