Giliran Ravio Patra hingga Nikita Mirzani Diminta Masukan terkait Revisi UU ITE
Selanjutnya, bagi Tim Kajian UU ITE, baik sub tim satu yang akan menyusun pedoman dan sub tim dua yang akan mengkaji kemungkinan revisi, berbagai masukan dan pandangan yang diberikan para narasumber menjadi bahan pertimbangan. Termasuk, adanya kemungkinan revisi terhadap sejumlah pasal dalam undang-undang tersebut.
Sugeng menuturkan, usai mendengarkan serta mendapatkan masukan dari para pelapor dan terlapor, Tim Kajian akan masuk ke klaster kedua. Klaster tersebut yaitu para aktivis masyarakat sipil, dan praktisi.
Sebelumnya, Tim Kajian UU ITE telah menampung masukan dari para nasumber baik terlapor maupun pelapor, Senin (1/3/2021). Mereka yaitu Saiful Mahdi, Baiq Nuril, Diananta Putra, Dandhy Dwi Laksono, Bintang Emon, Singky Suadji, dan Ade Armando.
Editor: Rizal Bomantama