Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reza Gladys Siap Gugat Balik Nikita Mirzani, Duit Rp4 Miliar Minta Dibalikin!
Advertisement . Scroll to see content

Giliran Ravio Patra hingga Nikita Mirzani Diminta Masukan terkait Revisi UU ITE

Selasa, 02 Maret 2021 - 13:55:00 WIB
Giliran Ravio Patra hingga Nikita Mirzani Diminta Masukan terkait Revisi UU ITE
Nikita Mirzani diminta masukan oleh Tim Kajian Revisi UU ITE. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA iNews.id - Tim Kajian Revisi Undang-Undang Infomasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bentukan Menko Polhukam, Mahfud MD kembali bergerak mengumpulkan masukan, Selasa (2/3/2021). Masukan-masukan terutama dihimpun dari orang-orang yang pernah bersinggungan dengan UU ITE dalam perkara hukum.

Ketua Tim Kajian UU ITE Sugeng Purnomo mengatakan hari ini ada sembilan orang yang diundang.

"Dari kalangan terlapor terkonfirmasi hadir secara vitual antara lain Muhammad Arsyad, Ravio Patra, Prita Mulyasari, Yahdi Basma, dan Teddy Sukardi. Sementara dari kalangan pelapor yang akan didengarkan keterangannya adalah Alvin Lie, Nikita Mirzani, Dewi Tanjung, dan Muannas Al Aidid," kata Sugeng di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Dia menjelaskan, pada sesi sebelumnya di hari Senin (1/3/2021), para narasumber dari kalangan terlapor dan pelapor yang hadir secara virtual banyak menyoroti Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE. Para terlapor, kata Sugeng meminta kejelasaan implementasi daripada pasal tersebut.

"Inti dari diskusi kemarin, secara khusus kami mendapatkan satu gambaran bahwa kelompok pelapor maupun terlapor, ada masukan terkait dengan revisi beberapa pasal. Pasal yang paling disorot adalah pasal 27 dan pasal 28. Menurut mereka, di antaranya perlu mendapat kejelasan penormaan dan implementasinya,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut