Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua Banggar DPR: Redenominasi Butuh Waktu 7 Tahun usai Diundangkan
Advertisement . Scroll to see content

Golkar: Anggota DPR yang Nonaktif Tak Terima Gaji dan Tunjangan

Rabu, 03 September 2025 - 11:49:00 WIB
Golkar: Anggota DPR yang Nonaktif Tak Terima Gaji dan Tunjangan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji sebut anggota DPR yang nonaktif tak akan menerima gaji dan tunjangan. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id-  Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan tak akan menerima hak keuangan, baik gaji maupun tunjangan. Hal ini merespons perdebatan soal anggota DPR yang dinonaktifkan politik masih menerima gaji dan tunjangan.

“Anggota DPR yang dinyatakan nonaktif semestinya berkonsekuensi logis, tidak menerima gaji dan termasuk segala bentuk tunjangan. Itulah bedanya antara Anggota DPR yang aktif dengan yang nonaktif," ujar Sarmuji dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).

"Jika belum ada rujukan berkaitan dengan ini, MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) dapat membuat keputusan yang menjadi pegangan bagi Sekretariat Jenderal (DPR RI),” tutur dia.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini menambahkan, status nonaktif telah melepas fungsi representasi rakyat di DPR. Artinya, ia menilai tidak logis bila anggota legislator nonaktif tetap menerima gaji dan fasilitas yang bersumber dari negara.

"Kalau sudah nonaktif, artinya terhalang atau tidak melakukan fungsi kedewanan. Kalau tidak menjalankan tugas, ya, haknya juga hilang. Hal ini bagian dari mekanisme yang adil dan transparan,” ucap Sarmuji.

Sekadar informasi, ada lima anggota DPR RI dari berbagai fraksi telah dinonaktifkan oleh partai lantaran pernyataan maupun tindakan yang menuai kontroversi. Kelimanya adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Surya Utama alias Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar.

Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sejak Senin, 1 September 2025, setelah komentarnya mengenai kenaikan tunjangan dewan memicu polemik. Sementara itu, Partai Nasdem mengambil keputusan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach setelah keduanya menyampaikan pernyataan publik yang dianggap menyalahi sikap resmi partai.

Di sisi lain, PAN menonaktifkan Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama karena dinilai melakukan tindakan yang tidak sejalan dengan kebijakan internal partai.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut