Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Sugiri Terjaring OTT KPK Diduga terkait Suap Promosi Jabatan 
Advertisement . Scroll to see content

Golkar Tak Beri Bantuan Hukum Bowo Sidik Pangarso Usai Ditangkap KPK

Kamis, 28 Maret 2019 - 17:51:00 WIB
Golkar Tak Beri Bantuan Hukum Bowo Sidik Pangarso Usai Ditangkap KPK
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengatakan partainya tidak memberi bantuan hukum kepada Bowo Sidik Pangarso usai ditangkap KPK, Kamis (28/3/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memastikan tidak memberikan bantuan hukum kepada Bowo Sidik Pangarso yang baru saja ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi senyap yang dilakukan Kamis (28/3/2019) dini hari.

"Sampai saat ini belum ada," kata Sekretaris jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Lodewijk F Paulus, dalam jumpa persnya, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Hal itu dikarenakkan, pihaknya telah mendapat informasi bahwa pihak keluarga dari Bowo Sidik Pangarso yang saat ini diperiksa penyidik KPK telah menyiapkan tim kuasa hukum yang akan membantu untuk menyelesaikan perkara hukumnya.

"Yang kami dengar, dari keluarga sudah ada pendampingan hukum. Jadi kalau sudah ada tentunya Golkar enggak akan lakukan pendampingan," ujarnya.

Partai Golkar mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Bowo Sidik dari kepengurusannya di dewan pimpinan pusat. Bowo diketahui menjabat sebagai ketua bidang pemenangan pemilu Jawa Tengah I.

"Partai Golkar telah mengambil langkah-langkah organisasi yang tegas sesuai dengan AD/ART untuk memberhentikan saudara Bowo Sidik Pangarso sebagai pengurus DPP Partai Golkar sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I dan jabatan lainnya," kata Lodewijk dalam jumpa persnya, di DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap satu orang terkait kasus distribusi pupuk. Satu orang itu diketahui anggota DPR.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, anggota DPR ditangkap pada Kamis (28/3/2019) dini hari. Namun dia tidak menyebutkan dari komisi dan fraksi mana anggota DPR itu.

Dia menuturkan, anggota DPR itu sekarang masih diperiksa intensif. Sebelumnya, KPK menangkap tujuh orang, termasuk direksi BUMN dalam kasus yang sama.

"Dengan demikian, sampai pagi ini delapan orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari," ucapnya.

Diduga yang terjerat OTT KPK adalah politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut