KPK Tangkap Anggota DPR Dini Hari Tadi terkait Distribusi Pupuk
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap satu orang terkait kasus distribusi pupuk. Satu orang itu diketahui anggota DPR.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, anggota DPR ditangkap pada Kamis (28/3/2019) dini hari. Namun dia tidak menyebutkan dari komisi dan fraksi mana anggota DPR itu.
"Dini hari tadi, KPK mengamankan satu orang anggota DPR," ujar Febri melalui pesan singkat, Kamis (28/3/2019).
Dia menuturkan, anggota DPR itu sekarang masih diperiksa intensif. Sebelumnya, KPK menangkap tujuh orang, termasuk direksi BUMN dalam kasus yang sama.
7 Orang Terjaring OTT KPK Termasuk Direksi BUMN
"Dengan demikian, sampai pagi ini delapan orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi