Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Salurkan Bantuan ke Korban Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Koster Larang Pendakian Gunung Bali, Yerry Tawalujan: Bertentangan dengan Prinsip Pariwisata Berkelanjutan

Sabtu, 03 Juni 2023 - 11:56:00 WIB
Gubernur Koster Larang Pendakian Gunung Bali, Yerry Tawalujan: Bertentangan dengan Prinsip Pariwisata Berkelanjutan
Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Perindo, Yerry Tawalujan . (Foto: Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

Juru bicara nasional Partai Perindo ,partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu, menilai, alasan Koster melarang pendakian gunung di Bali, karena ingin menjaga kesucian gunung lantaran banyaknya turis asing yang berbuat onar.

Menurut Yerry, masyarakat Bali tentu lebih memilih menjaga kesucian pura yang merupakan tempat mereka melakukan sembahyang.

"Pura Besakih dan puluhan pura besar lainnya yang jelas sebagai tempat ibadah nan suci dan sakral saja terbuka untuk wisatawan, ini kok mendaki gunung dilarang dengan alasan mengurangi kesakralan, nalarnya tidak benar ini," kata Yerry.

Yerry menambahkan, berdasarkan teori Ecotourism atau ekowisata, justru kegiatan pendakian gunung dan wisata ke alam itu harus lebih banyak dilakukan. Merujuk definisi The International Ecotourism Society (TIES), ekowisata adalah perjalanan yang  dilakukan dengan tanggung jawab ke kawasan alam untuk melestarikan lingkungan serta menopang kesejahteraan masyarakat lokal.

"Jadi, kami meminta Gubernur Bali untuk tidak sewenang-wenang membuat kebijakan. Lakukan dulu kajian ilmiah. Atau minimal koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," ucap Yerry.

"Pihak KLHK khususnya Balai Taman Nasional gencar promosikan ekowisata ke taman-taman nasional, termasuk mendaki gunung. Jangan sampai kebijakan daerah bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut