Gubernur Lemhannas: Kerusuhan 22 Mei Harus Dilihat Secara Utuh
JAKARTA, iNews.id – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo mengingatkan agar masyarakat melihat peristiwa kerusuhan pada aksi massa 21-22 Mei di Jakarta secara utuh. Dia menuturkan, bila demonstran taat aturan, kekerasan tidak akan terjadi.
“Penyampaian pendapat di muka umum itu sudah ada aturan-aturannya seperti mendaftar dulu, berapa jumlah orangnya, di mana tempatnya dan ingat bahwa berakhir pada pukul 18.00 WIB. Kalau pendemo itu sepakat menaati peraturan, tidak akan terjadi kekerasan. Apalagi kalau pendemo tidak melakukan kekerasan,” ungkap Agus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Dalam aksi tersebut, merujuk pada penjelasan kepolisian, terdapat dua jenis massa yang datang. Pertama, merupakan massa aksi yang asli. Mereka menggelar aksi dengan tertib. Kedua, merupakan massa perusuh. “Massa yang terakhir inilah yang membuat keonaran,” kata Agus.
Purnawirawan Jenderal bintang tiga itu menyebutkan, suatu keharusan bagi aparat keamanan untuk mencegah pelanggaran hukum terjadi. Dalam konteks kericuhan 21-22 Mei, massa beringas jelas-jelas melakukan kekerasan dan perusakan.
“Apabila pendemo sudah membahayakan jiwa umum dan aparat, di situ aparat boleh meningkatkan tindakan itu untuk mencegah adanya orang kehilangan nyawa,” jelasnya.