Gugat UU Pemilu terkait Autentikasi Ijazah Capres, Kubu Bonatua Bacakan 7 Poin Petitum
Meski akhirnya hakim konstitusi tetap menerima perbaikan permohonan uji materi yang diajukan Bonatua dan tim pengacaranya itu dengan catatan.
"Kami sebetulnya sudah menasihatkan supaya bisa dilihat permohonan-permohonan dan mempelajari bagaimana menyusunnya, termasuk menyusun petitum. Kami sudah terima perbaikan permohonan ini, setelah ini permohonan ini akan kami sampaikan ke rapat permusyawaratan hakim, dan rapat permusyawaratan hakim dengan 9 hakim konstitusi atau setidaknya 7 hakim konstitusi," ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra yang memimpin jalannya persidangan.
Nantinya, kata dia, rapat permusyawaratan bakal menentukan permohonan tersebut bakal diputus saat pleno ataukah tanpa pleno.
"Nanti akan membahas permohonan ini, apakah permohonan ini akan diputus setelah adanya pleno atau akan diputus tanpa pleno. Kami bertiga cuma menyampaikan, nanti semua hakim akan berpendapat termasuk kami. Mohon bersabar, apapun perkembangannya nanti akan disampaikan mahkamah," katanya.
Editor: Rizky Agustian