Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur
Advertisement . Scroll to see content

Gugatan Anwar Usman ke Suhartoyo Bakal Dibahas di RPH Hakim MK

Jumat, 24 November 2023 - 22:45:00 WIB
Gugatan Anwar Usman ke Suhartoyo Bakal Dibahas di RPH Hakim MK
Hakim MK bakal membahas gugatan Anwar Usman ke Suhartoyo di RPH pada Senin pekan depan. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menggugat Ketua MK yang baru, Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan itu akan dibahas dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Senin (27/11/2023). 

"Saya sampaikan terlebih dulu dalam RPH hari Senin untuk tindak lanjutnya," kata hakim konstitusi Enny Nurbaningsih saat dihubungi, Jumat (24/11/2023).

Sebagaimana diberitakan, Anwar Usman kembali melakukan manuver terkait putusan MKMK yang telah mencopotnya dari jabatan ketua MK. Setelah mengajukan keberatan atas pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK, paman Gibran Rakabuming Raka itu menggugat ke PTUN.

Gugatan tersebut dilayangkan ke PTUN, Jakarta, Jumat (24/11/2023). Gugatan itu teregister dengan nomor 604/G/2023/PTUN.JKT.

Belum diketahui isi permohonan dalam gugatan tersebut. Sebab, gugatan belum terinput dalam situs PTUN.

Diketahui, Suhartoyo terpilih sebagai ketua MK menggantikan Anwar Usman yang dijatuhi sanksi pemberhentian oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (7/11/2023) lalu.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut