Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 18 Akademisi Hukum Serahkan Amicus Curiae ke MK, Tuntut Hal Ini
Advertisement . Scroll to see content

Guru Besar dan Akademisi se-Jabodetabek: Terjadi Penyalahgunaan Kekuasaan dengan Rekayasa Hukum!

Kamis, 14 Maret 2024 - 13:56:00 WIB
Guru Besar dan Akademisi se-Jabodetabek: Terjadi Penyalahgunaan Kekuasaan dengan Rekayasa Hukum!
Sejumlah guru besar dan akademisi dari berbagai universitas se-Jabodetabek menyatakan sikap dalam 'Seruan Salemba 2024' (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

(4) Mendesak penghentian intimidasi terhadap warga negara, termasuk akademisi ketika menggunakan hak berekspresi dan mengingatkan pemerintah untuk mematuhi konstitusi dan negara hukum;

(5) Mengajak warga masyarakat luas agar menjadi warga negara yang paham serta sadar akan hak-haknya dan berani mempertanyakan kebijakan publik khususnya yang berdampak pada ketidakadilan;

(6) Mengajak para ilmuwan dari Sabang sampai Merauke untuk tetap bekerja keras menghasilkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, dengan mengutamakan nilai etika, moral, serta budaya luhur yang diamanatkan oleh para pendiri bangsa

(7) Menyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk menjadikan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sebagai musuh bersama.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut