Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri UMKM Guyon Sering Dikira Orang Jabar, Siap Tantang Dedi Mulyadi di Pilgub
Advertisement . Scroll to see content

Guru Besar IPDN: Mencari Penjabat Gubernur Tak Boleh Sembarangan

Rabu, 20 Juni 2018 - 15:15:00 WIB
Guru Besar IPDN: Mencari Penjabat Gubernur Tak Boleh Sembarangan
Guru besar ilmu politik Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Profesor Djohermansyah Djohan. (Foto: kemendagri.go.id)
Advertisement . Scroll to see content

Djohermansyah mengungkapkan, ada alasan kuat mengapa harus pejabat karier ASN yang diangkat untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur. Yaitu, pejabat karier ASN memiliki pengalaman mengurus pemerintahan sipil, sehingga di tangannya urusan pemerintahan daerah yang rumit bisa berjalan dengan lancar dari hari ke hari.


“Jadi, kenapa (penjabat gubernur) harus dari pejabat karier ASN? Karena dia berpengalaman mengurus pemerintahan sipil. Terang bukan dari TNI/Polri, kecuali anggota TNI/Polri yang sudah alih status atau pindah menjadi pejabat karier ASN di kementerian/lembaga selama bertahun-tahun, bukan bilangan bulan,” ucap Djohermansyah.

Mendagri Tjahjo Kumolo resmi melantik Iriawan menjadi penjabat gubernur Jawa Barat, Senin (18/6/2018). Iriawan bakal menjalankan tugas kepala daerah untuk sementara waktu, menggantikan Gubernur Ahmad Heryawan yang sudah berakhir masa jabatannya.

Penunjukan Iriawan tersebut dibanjiri kritik dari berbagai kalangan, karena pria yang akrab disapa Iwan Bule itu berstatus anggota polisi aktif. Sebelum ditunjuk menjadi penjabat gubernur Jabar, Iriawan adalah sekretaris utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Pemindahan (mutasi) jenderal polisi bintang tiga itu dari institusi Kepolisian RI (Polri) ke Lemhannas dimulai sejak Maret lalu, atau berlangsung sekitar tiga bulan saja.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut