Guru Besar UGM Usul Konsep Baru Ambang Batas Parlemen, Mirip Liga Champions
JAKARTA, iNews.id – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold pada pemilu mendatang tidak lagi dihitung berdasarkan persentase suara nasional. Menurutnya, kelolosan partai politik ke DPR sebaiknya ditentukan dari kekuatan dan keterwakilannya di daerah.
Zainal menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan sinyal pengaturan parliamentary threshold harus memiliki dasar rasional dan legal yang jelas. Karena itu, dia menilai indikator berbasis keterwakilan di daerah lebih adil dibandingkan sekadar akumulasi suara nasional.
"Saya termasuk yang mengatakan harusnya yang namanya parliamentary threshold itu dihitung berdasarkan kemampuan daerah, kemampuan partai untuk memenangkan daerah gitu. Tidak harus dihitung berdasarkan jumlah suara," kata Zainal usai menghadiri Bimtek Partai Perindo 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Dia mengibaratkan konsep tersebut seperti sistem Liga Champions di Eropa. Menurutnya, partai yang telah mampu meraih kursi dan menunjukkan kekuatan di sejumlah daerah layak mendapatkan kesempatan bersaing di tingkat nasional.
"Jadi mirip seperti apa ya istilah saya tuh mirip Liga Champions gitu. Karena dia sudah menguasai beberapa daerah, ya dia pantas dong bertarung di tingkat yang lebih tinggi, di liga yang lebih bergengsi gitu," ujarnya.