Guru Besar UGM Usul Konsep Baru Ambang Batas Parlemen, Mirip Liga Champions
Zainal menilai keberhasilan partai memperoleh kursi di berbagai daerah menunjukkan adanya basis dukungan yang nyata di masyarakat. Indikator tersebut dinilai lebih mencerminkan kekuatan politik dibandingkan hanya mengandalkan perolehan suara nasional yang penyebarannya tidak merata.
Terkait mekanisme penerapan, dia mengusulkan pembentuk undang-undang mulai merumuskan jumlah minimal daerah yang harus memiliki keterwakilan partai sebagai syarat masuk DPR.
"Bayangan saya ya, setengah jumlah provinsi dari sebuah negara selama dia memiliki kursi di situ di tingkat DPRD itu sudah menjadi tiket seharusnya bahwa dia bisa harus dia bisa berada di pusat. Karena terbukti bahwa dia bisa menang di liga liga yang lebih lokal kan," tuturnya.
Karena itu, Zainal mendorong DPR dan pemerintah mempertimbangkan konsep tersebut dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Menurutnya, perubahan indikator dari persentase suara nasional menjadi ukuran kekuatan partai di daerah akan membuat sistem demokrasi Indonesia lebih sehat.
"Nah yang gitu-gitu tuh jauh lebih menarik untuk dipikirkan pembentuk perundang-undangan," ucap dia.
Editor: Rizky Agustian