Guru Besar Universitas se-Jabodetabek Desak DPR Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan
Ubaedillah mengatakan pemerintah juga seharusnya berinstropeksi agar ke depannya tidak lagi merumuskan hukum yang mengutamakan kepentingan segelintir orang saja.
"Dan pemerintah agar berbenah untuk tidak lagi merumuskan hukum yang substansinya mengabaikan kedaulatan rakyat dan hanya mengutamakan kepentingan segelintir orang saja," tegas Ubeidillah saat membacakan salah satu poin Seruan Salemba 2024.
Diketahui, atas dasar-dasar tersebut, para guru besar menyampaikan sikap yang tertuang dalam 7 poin. Berikut isi lengkapnya:
(1) Mendesak penyelenggara negara untuk menyiapkan suksesi kekuasaan dengan cara bermartabat dan beretika demi kepentingan yang luas, yaitu bangsa dan negara;
(2) Mendesak dilakukannya reformasi hukum, khususnya atas produk perundang-undangan terkait politik dan pemilu, dan berbagai peraturan perundangan lain yang berimplikasi pada hayat hidup orang banyak, dengan proses transparan dan akuntabel; serta tidak lagi merumuskan hukum yang substansinya mengabaikan kedaulatan rakyat, dan hanya mengutamakan kepentingan segelintir orang saja (oligarki);