Guru Ekstrakurikuler Cabuli 7 Anak Laki-Laki di Sekolah
JAKARTA, iNews.id – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri menangkap pria berinisial PS (44) yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak laki-laki di bawah umur. Pelaku berprofesi sebagai guru sekolah ekstrakurikuler Pramuka dan beladiri.
“Penangkapan kepada pelakunya pada Hari Rabu tanggal 12 Februari 2020 pukul 18.00 WIB di rumah penjaga sekolah daerah Jawa Timur,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Dia menjelaskan, PS berprofesi sebagai penjaga sekolah dan juga sebagai pengajar ekstrakurikuler Pramuka dan beladiri. PS juga diketahui pernah menjadi korban kekerasan seksual oleh keluarganya. Kini, ketika telah dewasa, PS melampiaskan pengalaman tersebut kepada murid-muridnya.
“Tersangka pernah menjadi korban kekerasan seksual (dicabuli dan disodomi) sejak usia 5-8 tahun oleh pamannya, yang saat ini telah meninggal dunia,” ungkap Argo.
Dari pengalaman pahit itu, PS mulai memiliki perilaku seksual yang menyimpang. Ditambah lagi, dia terbiasa menonton konten pornografi anak di media sosial dan ikut tergabung dalam komunitas pedofil. PS juga memanfaatkan profesi sebagai guru ekstrakurikuler untuk menjalankan aksi bejat terhadap anak didiknya.