Guru Madrasah Swasta Berunjuk Rasa di Depan Gedung DPR, Ini Tuntutannya
Senin, 28 Agustus 2023 - 10:49:00 WIB
Berdasarkan Surat Edaran Menpan RB Nomor 20 Tahun 2022, guru madrasah swasta yang akan mengikuti seleksi PPPK harus menyertakan rekomendasi masa kerja yang harus ditandatangani Kanwil Kemenag.
"Kami minta agar rekomendasi tersebut cukup di Kemenag Kabupaten saja," tulis surat yang ditandatangani Ketua Umum PGIN, Hadi Sutikno.
Editor: Reza Fajri