JAKARTA, iNews.id - Guru Penanggung Jawab program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mendapat insentif sebesar Rp100.000 per hari. Kebijakan itu sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Penerima Manfaat.
Dalam ketentuannya, setiap guru yang ditunjuk jadi penanggung jawab akan menerima insentif Rp100.000 yang akan dicarikan setiap 10 hari sekali. Adapun, sumber dana berasal dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah terkait.

AS Bakal Gandakan Produksi Rudal untuk Konflik Melawan China
"Kepada seluruh SPPG agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk," ujar Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku