JAKARTA, iNews.id - Guru Penanggung Jawab program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mendapat insentif sebesar Rp100.000 per hari. Kebijakan itu sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Penerima Manfaat.
Dalam ketentuannya, setiap guru yang ditunjuk jadi penanggung jawab akan menerima insentif Rp100.000 yang akan dicarikan setiap 10 hari sekali. Adapun, sumber dana berasal dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah terkait.
Terancam Diinvasi China, Taiwan Borong Senjata AS Senilai Rp185,6 Triliun
"Kepada seluruh SPPG agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk," ujar Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).
Presiden Prabowo Klaim 30 Juta Anak dan Ibu Hamil Sudah Terima Program MBG
Selain itu, dijelaskan bahwa setiap sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk 1 sampai 3 orang guru sebagai penanggung jawab distribusi MBG. Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan merata.
"Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif. Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program," kata Nanik.
Prabowo Perintahkan Semua Alat Cuci Ompreng MBG Harus Dilengkapi Ultraviolet
Editor: Puti Aini Yasmin
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku