Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal
Advertisement . Scroll to see content

Gus Miftah Mundur, Ini Daftar Lengkap Utusan Khusus Presiden Terbaru

Sabtu, 07 Desember 2024 - 09:01:00 WIB
Gus Miftah Mundur, Ini Daftar Lengkap Utusan Khusus Presiden Terbaru
Para Penasihat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden dilantik di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (22/10/2024). (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Jumat (6/12/2024). Pengunduran diri disampaikan usai dirinya viral menghina penjual es teh bernama Sunhaji.

"Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," ujar Gus Miftah Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (6/12/2024). 

Adapun Gus Miftah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 22 Oktober 2024 lalu. Pelantikan itu dilaksanakan sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Periode 2024-2029.

Total terdapat tujuh Utusan Khusus Presiden yang dilantik Prabowo saat itu, termasuk Gus Miftah. Mulai dari artis Raffi Ahmad hingga putri Menteri Koordinator (Menko) bidang Pangan Zulkifli Hasan, Zita Anjani.

Daftar Lengkap Utusan Khusus Presiden Terbaru

Prabowo belum menunjuk pengganti Gus Miftah. Hingga kini, sosok yang akan mengisi pos Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan itu tengah dicari.

"Nanti kita cari," kata Prabowo dalam jumpa pers di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut